INFORMASI UMUM PORTOFOLIO BIDANG SENI DAN OLAHRAGA SNMPTN-SBMPTN 2022

INFORMASI UMUM PORTOFOLIO BIDANG SENI DAN OLAHRAGA SNMPTN-SBMPTN 2022 – Peserta wajib menggunakan template untuk file dan dokumen yang disediakan untuk kepentingan penilaian portofolio SNMPTN dan SBMPTN.

Apabila peserta tidak menggunakan template file dan dokumen yang disediakan, dokumen portofolio yang bersangkutan dapat didiskualifikasi dalam proses penilaian.

Informasi rinci mengenai soal/tema khusus untuk isi portofolio per bidang, template file/dokumen yang diperlukan untuk penyusunan portofolio peserta serta petunjuk penyusunan dan pengunggahan portofolio dapat diunduh (download) pada laman http://ltmpt.ac.id pada saat pendaftaran SNMPTN maupun SBMPTN 2022.

Kelompok Portofolio Bidang Seni dan Olahraga SNMPTN-SBMPTN 2022

INFORMASI UMUM PORTOFOLIO BIDANG SENI DAN OLAHRAGA SNMPTN-SBMPTN 2022

Terdapat 10 (sepuluh) kelompok portofolio untuk bidang Seni dan Olahraga, yaitu:

  1. Portofolio Seni Rupa, Desain dan Kriya; untuk peserta yang memilih program studi Seni Rupa, Seni Murni, Pendidikan Seni Rupa, Kriya, Kriya Seni, Pendidikan Kriya, Desain Interior, Desain Komunikasi Visual, atau Desain Produk/Desain Produk Industri
  2. Portofolio Tari; untuk peserta yang memilih program studi Tari, Pendidikan Tari, atau prodi Sendratasik/Seni pertunjukan opsi Tari.
  3. Portofolio Musik; untuk peserta yang memilih program studi Musik, Pendidikan Musik atau prodi Sendratasik/Seni pertunjukan opsi Musik.
  4. Portofolio Seni Karawitan; untuk peserta yang memilih program studi Seni Karawitan atau Pendidikan Seni Karawitan.
  5. Portofolio Etnomusikologi; untuk peserta yang memilih program studi Etnomusikologi.
  6. Portofolio Teater; untuk peserta yang memilih program studi Teater atau prodi Sendratasik/Seni pertunjukan opsi teater
  7. Portofolio Fotografi; untuk peserta yang memilih program studi Fotografi
  8. Portofolio Film dan Televisi; untuk peserta yang memilih program studi Film dan Televisi
  9. Portofolio Seni Pedalangan; untuk peserta yang memilih progam studi Seni Pedalangan
  10. Portofolio Olahraga; untuk peserta yang memilih program studi Ilmu Keolahragaan, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Jasmani Sekolah Dasar, Kepelatihan Fisik Olahraga, D4 Kepelatihan Olahraga, atau Pendidikan Kepelatihan Olahraga

Isi dan Jenis Portofolio Bidang Seni dan Olahraga SNMPTN-SBMPTN 2022

Ketentuan Khusus

  • Peserta wajib mengunggah 1 (satu) jenis portofolio sesuai ketentuan program studi/jurusan di PTN pilihannya.
  • Jika peserta memilih 2 (dua) program studi/jurusan yang berbeda dalam bidang Seni dan Olahraga, maka peserta wajib mengunggah 1 jenis portofolio untuk setiap pilihan prodi/jurusan sesuai dengan ketentuan kelompok portofolio yang tercantum.
    Contoh:
    Peserta memilih prodi/jurusan olahraga (pilihan 1) dan film-televisi (pilihan 2), maka peserta wajib mengunggah 2 (dua) jenis portofolio berbeda yaitu portofolio Olahraga (untuk pilihan 1) dan portofolio portofolio film-televisi (untuk pilihan 2)
  • Peserta yang memilih prodi Sendratasik, maka peserta wajib mengunggah jenis portofolio sesuai ketentuan program studi di PTN yang menjadi pilihannya.
  • Data keterampilan motorik wajib diisi oleh guru Pendidikan Jasmani dan Keolahragaan di sekolah masing-masing. Jika sekiranya tidak terdapat guru Pendidikan Jasmani dan Keolahragaan, pengisian data keterampilan motorik untuk portofolio olahraga dapat dilakukan oleh kepala sekolah tempat siswa menempuh pendidikan SMA/SMK/MAN nya. Data keterampilan motorik wajib diisi secara lengkap dan ditandatangi oleh guru PJOK atau Kepala Sekolah.
  • Data Raihan prestasi bidang Olahraga diisi dengan prestasi peserta dalam cabang olahraga yang relevan dengan program studi/jurusan pilihannya. Jika peserta memiliki beragam raihan prestasi maka yang dicantumkan adalah maksimum 3 (tiga) raihan prestasi yang dianggap terbaik.
  • Data kesehatan untuk portofolio olahraga wajib diisi dan ditandatangani oleh tenaga kesehatan serta diberi stempel institusi fasilitas kesehatan yang melakukan pemeriksaan.
  • Surat pernyataan peserta keaslian pembuatan karya /penampilan dalam dokumen portofolio wajib diisi dan ditandatangi oleh setiap

Artikel Lainnya :