Perusahaan Asuransi yang Terdaftar di OJK, Terpercaya!

Memiliki asuransi di era digital seperti sekarang, sangat banyak membantu generasi milenial untuk merencanakan masa depan yang lebih terarah. Oleh karena itu, banyak sekali perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK, dan sudah terbukti kredibilitasnya.

Nama-nama Perusahaan Asuransi yang Terdaftar di OJK

OJK memiliki fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap nasabah jasa keuangan, seperti asuransi. Berikut adalah daftar perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK, dan penjelasan mengenai beberapa perusahaan asuransi yang memiliki kapabilitas terbaik. Agar tidak salah pilih, simak profil dari masing-masing perusahaan.

DAFTAR PERUSAHAAN ASURANSI YANG TERDAFTAR DI OJK

1. Asuransi Prudential

Siapa yang tidak kenal Prudential? Dahulu, iklannya di TV sempat gencar dan tetap eksis hingga kini. Hingga kini, Prudential tetap menjadi sorotan utama sebagai perusahaan asuransi yang sudah ada keberadaannya sejak lama.

Selanjutnya, mari simak sejarahnya. Perusahaan asuransi Prudential berdiri pada tahun 1995. Prudential Indonesia merupakan bagian dari  PT. Prudential Life Assurance yang berada di Inggris. Nasabahnya Prudential Indonesia tercatat mencapai 2,3 juta pada tahun 2017.

Produk yang banyak menarik minat masyarakat, adalah PRUSyariah, atau Prudential Syariah. Perusahaan asuransi jiwa syariah yang ada dalam daftar OJK ini diluncurkan pada tahun 2007.

2. Asuransi Indolife

Perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK berikutnya, adalah Asuransi Indolife. Memiliki layanan asuransi dana pensiun dan asuransi jiwa, asuransi ini berdiri pada tahun 1991 di bawah naungan Salim Group.

Menariknya, grup ini juga bergerak di bidang industri pengolahan makanan dan minuman yaitu Indofood. Nah, baru tahu, kan?

3. Allianz Insurance Company

Selanjutnya, Allianz Indonesia adalah nama perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK yang merupakan bagian dari Allianz Group yang bermarkas di Jerman. Perusahaan asuransi ini berdiri pada tahun 1980 dan berkantor pusat di Munchen, Jerman.

Perusahaan asuransi ini konsen dalam layanan asuransi dan manajemen aset. Allianz memiliki pengalaman selama puluhan tahun dan produk asuransi umumnya berdiri pada tahun 1989. Nasabahnya mencapai 76 juta di seluruh dunia termasuk Indonesia.

Pada tahun 2006, PT. Asuransi Allianz Life Indonesia memberikan layanan asuransi jiwa, kesehatan dan dana pensiun. Jaringannya meliputi 44 kota dan 88 titik pelayanan. Pada tahun 2010 nasabah Allianz di Indonesia berjumlah 1,8 juta.

4. Insurance Company AIA Financial

Sering melihat dan membaca tulisan AIA? Tentu saja, karena tulisan ini sering terlihat di kostum klub sepakbola, Tottenham Hotspur. Perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK ini menjadi sponsor klub tersebut.

Pada dasarnya, Asuransi AIA Financial (AIA) menawarkan layanan asuransi yang cukup lengkap. Contohnya adalah, asuransi jiwa dan kesehatan, asuransi kecelakaan hingga asuransi dana pensiun.

5. Asuransi Sequis

Selanjutnya, ada PT. Asuransi Jiwa Sequis Life, dikenal dengan nama perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK oleh masyarakat sebagai Sequislife saja. Perusahaan ini sudah berdiri sejak 34 tahun lalu. Adapun jumlah polis yang terjual, melebihi dari 440 ribu dengan jaringan yang tersebar hingga 29 kota di Indonesia.

Di samping layanan asuransi jiwa , perusahaan asuransi yang ada dalam daftar OJK ini juga memiliki asuransi untuk karyawan. Selain itu, pasar reksa dana juga digeluti melalui PT. Sequis Aset Manajemen.

6. Asuransi Sinar Mas

Perusahaan asuransi ini berada di bawah naungan PT. Asuransi Sinar Mas. Produknya memberi proteksi asuransi kerugian bagi para nasabah. Selanjutnya, tahun 2014, perusahaan ini memiliki 33 kantor cabang dan 71 kantor cabang pemasaran di seluruh Indonesia. 

Perlu diketahui, Sinar Mas tidak hanya bergerak pada asuransi jiwa dan kesehatan. Selain itu, perusahaan asuransi tersebut, juga unggul dalam bidang proteksi kredit UKM dan asuransi properti. 

Akhirnya, Pada tahun 2004 Perseroan Terbatas ini masuk ke dalam perusahaan asuransi jiwa syariah yang terdaftar di OJK, sesuai dengan SK Menteri Keuangan No. KEP.253/KMK.6/2004. 

7. Asuransi AXA Mandiri

Pada daftar selanjutnya, ada AXA Mandiri yang merupakan bagian dari PT. Bank Mandiri. Perusahaan asuransi ini berdiri sejak tahun 2003. 

Asuransi ini merupakan bagian dari AXA Group yang memiliki cabang di  64 negara yang berbeda dan jumlah nasabah mencapai 104 juta. Tentu saja, membuat pengalaman perusahaan ini tidak meragukan

Memilih perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK untuk perencanaan kehidupan di masa depan, sangat dianjurkan. Hal ini karena, bagi sebagian orang, memiliki asuransi adalah sebuah investasi.