Passing Grade Kelulusan Peserta Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2021

Passing Grade Kelulusan Peserta Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2021

Passing Grade Kelulusan Peserta Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2021

mr-ell.com – Berikut ini informasi seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3 mulai dari tanggal daftar, syarat pendaftaran dan nilai ambang batas atau Passing Grade terbaru.

Seleksi PPPK Guru tahap 2 sudah selesai dilaksanakan, selanjutnya adalah seleksi PPPK Guru tahap 3 dan merupakan tahap tarakhir seleksi PPPK Guru tahun 2021 ini.

Simak tanggal daftar, syarat pendaftaran dan Nilai Passing Grade terbaru untuk Seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3 yang akan di laksanakan pasca pengumuman resmi tahap 2 pada 21 Desember 2021.

Pada seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3 ini, peserta yang gagal pada tahap 1 dan 2 masih memiliki kesempatan pada ujian seleksi tahap selanjutnya.

PPPK Guru tahap 3 merupakan bentuk pengangkatan kepada guru honor menjadi Aparatur Sipil Negara.

Dukutip dari laman Kementerian Pendidikan diketahui dalam setiap proses hanya mambuka 500 ribu peserta dari target 1 juta guru.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, ia mengatsksn bahwa jumlah tersebut sudah terbilang cukup tinggi dibandingkan seleksi PPPK di tahun sebelumnya.

“Jumlah total 500 ribu formasi seleksi PPPK Guru ini bisa dikatakan rekor tertinggi sejak beberapa tahun terakhir, sehingga hal ini perlu kita syukuri dan rayakan bersama,” ucap Nadiem Makarim.

Adapun syarat pendaftaran dan Nilai Passing Grade terbaru untuk PPPK Guru tahap 3 2021 ini tidak jauh beda pada tahun sebelumnya.

Berikut ini syarat pendaftaran seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3

  1. Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2
  2. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2
  3. Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2
  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.
  5. Peserta wajib pilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya
  6. Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2
  7. Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya.

Berikut passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 1:

  1. Teknis, nilai ambang batas: Nilai kumulatif maksimal 500.
  2. Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.
  3. Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.

Berikut passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 2:

  1. Teknis, nilai ambang batas: Nilai kumulatif maksimal 500
  2. Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 110: Nilai kumulatif maksimal 200.
  3. Wawancara, nilai ambang batas 20: Nilai kumulatif maksimal 40.

Berikut passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 3:

  1. Teknis, nilai ambang batas pada peraturan halaman 7: Nilai kumulatif maksimal 500.
  2. Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.
  3. Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.
Untuk tanggal daftar Seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3 yang akan di laksanakan pasca pengumuman resmi tahap 2 pada 21 Desember 2021 menyusul di laman resmi Kemendikbud atau di Info SSCASN***.

Sumber : pikiran-rakyat.com/