Langkah-Langkah Verifikasi dan Validasi PIP Madrasah Tahap I Tahun 2022

Langkah-Langkah Verifikasi dan Validasi PIP Madrasah Tahap I Tahun 2022 – Basis data penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2022 adalah siswa penerima bantuan PIP Tahun 2021 yang sudah melakukan aktivasi rekening dan sinkron dengan data EMIS hasil updating Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022. Sedangkan data siswa yang tidak/belum melakukan aktivasi rekening dan tidak sinkron dengan data EMIS diperlukan verifikasi dan validasi sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial PIP Tahun 2022, dengan mekanisme sebagai berikut:

A. Madrasah

  1. Madrasah melakukan verifikasi dan validasi data siswa melalui aplikasi SIPMA yangdapat diakses pada laman : https://pipmadrasah.kemenag.go.id
  2. Proses verifikasi dan validasi mengikuti petunjuk di dalam aplikasi verval;
  3. Madrasah melakukan konfirmasi data hasil verval apabila telah selesai melakukan verifikasi dan validasi data.

B. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota

  1. Mengkoordinasikan pelaksanaan verifikasi dan validasi data dengan seluruh madrasah sasaran penerima PIP di wilayahnya;
  2. Memantau perkembangan verifikasi dan validasi setiap madrasah di wilayahnya dan memastikan proses verifikasi dan validasi dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan;
  3. Menyampaikan rekapitulasi data nominatif siswa yang sudah diverifikasi dan validasi disertai berita acara penyelesaian verifikasi dan validasi data di wilayahnya kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi sebagaimana form di aplikasi.

C. Kantor Kementerian Agama Provinsi

  1. Mengkoordinasikan pelaksanaan verifikasi dan validasi data sasaran PIP dengan seluruh Kabupaten/Kota di wilayahnya;
  2. Memantau perkembangan pelaksanaan verval data di semua madrasah di wilayahnya.
  3. Melakukan persetujuan (approval) dengan menyampaikan berita acara yang memuat rekapitulasi data nominatif siswa yang sudah diverifikasi dan validasi kepada Direktur KSKK Madrasah sesuai form yang ada di aplikasi;

D. Direktorat KSKK Madrasah

  1. Direktorat KSKK Madrasah menyediakan data nominasi siswa penerima manfaat PIP melalui aplikasi Sistem Informasi Program Indonesia Pintar Madrasah;
  2. Direktorat KSKK Madrasah menetapkan siswa hasil Verifikasi dan Validasi data sebagai penerima PIP Tahun 2022 dan memproses pencairan bantuan
  3. Direktorat KSKK Madrasah menetapkan SK Penetapan Siswa Penerima Manfaat PIP Madrasah Tahun 2022 dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

Langkah Verifikasi dan Validasi PIP Madrasah Tahun 2022

Langkah-Langkah Verifikasi dan Validasi PIP Madrasah Tahap I Tahun 2022
  1. Masuk pada laman https://pipmadrasah.kemenag.go.id (Gunakan username : NSM dan password : 123456)
  2. Setelah login, hal pertama yang harus di lakukan adalah ganti password
  3. Terdapat 3 Menu utama yang harus diperhatikan :
    Menu Nominasi : adalah data siswa calon penerima PIP Madrasah tahap 1 Tahun 2022 yang sudah sinkron dengan EMIS semester genap tahun pelajaran 2021/2022, sudah aktivasi rekening dan masih terdaftar aktif di madrasahnya
    Menu Validasi : adalah data siswa yang sudah sinkron dengan EMIS, tetapi harus divalidasi lagi kelayakan dan keaktifannya
    Menu Residu : data siswa yang tidak sinkron dengan data yang ada di EMIS dikarenakan penulisan Nama Siswa atau tempat tanggal lahir dan atau Nama Ibu berbeda dengan EMIS

Menu Nominasi

Cek pada menu nominasi, periksa apakah seluruh nominasi yang ada merupakan siswa aktif di madrasah

Menu Validasi

Setelah memeriksa dan memastikan siswa yang aktif dan tidak aktif di madrasahnya lanjutkan pada menu validasi, dengan mengikuti langkah berikut :

  1. Siswa yang tidak melakukan aktivasi rekening dan harus divalidasi lagi kelayakan dan keaktifan di madrasahnya
  2. Jika siswa masih aktif, Klik tombol Aktifkan pada kolom verval untuk menjadikan status siswa aktif
  3. Jika siswa tidak aktif, klik tombol Nonaktifkan, kemudian pilih alasan tidak aktif dan klik Ya untuk menyimpan data.
  4. Pastikan data siswa tidak ganda, jika ada data ganda silahkan nonaktifkan salah satunya.
  5. Setelah menyelesaikan verval, Operator Madrasah WAJIB melakukan konfirmasi telah melakukan verifikasi dan validasi data penerima PIP Tahap 1 Tahun 2022 di Menu Konfirmasi Data

Menu residu

  1. Menu Residu adalah data siswa yang tidak sinkron dengan data yang ada di EMIS dikarenakan
    • Penulisan Nama Siswa atau tempat tanggal lahir dan atau Nama Ibu berbeda dengan EMIS
    • Lulus atau pindah sekolah
  2. Pastikan terlebih dahulu keaktifan siswanya, jika masih aktif, silahkan perbaiki dengan cara klik tombol Sinkronkan, isi data yang benar kemudian klik tombol Kirim. Jika data PIP dengan data EMIS terindikasi sama, data akan masuk ke halaman Nominasi.

Menu Konfirmasi

Setelah memastikan seluruh data siswa calon penerima PIP sudah benar dan valid, lanjutkan dengan klik menu konfirmasi.

Pastikan Anda telah melakukan verifikasi dan validasi data siswa madrasah calon penerima Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun 2022 sebelum klik tombol KONFIRMASI

Download di sini : Surat Edaran Verifikasi dan Validasi Data Siswa Tahap 1 Penerima PIP Tahun 2022

Cek Video Panduan Pengerjaan PIP Di Bawah ini :

cara login pip madrasah, cara verval pip madrasah, contoh laporan pip madrasah 2022, emis pip madrasah, juknis pip madrasah 2022, login pip madrasah, login pip madrasah 2022, pengajuan pip madrasah, pip emis madrasah, pip madrasah 2022, pip madrasah e ponsel, pip madrasah ibtidaiyah, pip madrasah kemenag 2022, pip madrasah kemenag go idaksi 2022, pip madrasah kemenag verval, pip madrasah tsanawiyah, pip madrasah.kemenag.go.id, username dan password pip madrasah, verval pip madrasah 2022,