Mr-Ell – Download POS ANBK Tahun 2021, Asesmen Nasional yaitu program penilaian yang digelar oleh Kemdikbud. Dengan tujuan untuk menaikkan kwalitas pendidikan dengan memphoto input, proses dan output evaluasi di semua unit pendidikan.
Asesmen Nasional dijalankan dengan 3 (tiga) instrument. Yakni, Asesmen Kompetensi Minimal (AKM Literatur, Numerasi), Survei Kepribadian dan Survei Lingkungan Belajar.
Dalam surat Kepala Badan Standa, Kurikulum dan Assesmen Pendidikan, nomor 3610/H/PG.00.02/2021 tanggal 20 Agustus 2001. Telah diterbitkan Prosedur Operasional Standar (POS) Assesmen Nasional Tahun 2021, sehingga menjadi acuan pelaksanaan ANBK tahun ini.
Dalam pelaksanaan ANBK tahun ini dilaksanakan dalam dua (2) moda. Yaitu, moda full online dan semi online.
Pelaksana Assesmen Nasional (AN) Tahun 2021
Assesmen Nasional adalah suatu program yang menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, mulai dari pemerintah Pusat, Daerah, Hingga ke satuan pendidikan harus mensukseskan kegiatan ini.
Dalam artikel ini, admin akan sedikit mengutip tugas-tugas yang harus dilaksanakan olek pelaksana tingkat satuan pendidikan.
Tugas dan Tanggung Jawab Pelaksana AN Tingkat Satuan Pendidikan
Adapun kewajiban tugas serta tanggung jawab pelaksanaan Assesmen Nasional pada Satuan Pendidikan adalah sebagai berikut :
- melakukan sosialisasi kepada pendidik, peserta didik, orang tua atau wali peserta didik, dan masyarakat lainnya tentang kebijakan AN dan teknis pelaksanaan AN;
- merencanakan pelaksanaan AN di satuan pendidikan masing-masing;
- melakukan verifikasi data calon peserta AN dan melaporkan ke pelaksana tingkat kabupaten/kota atau provinsi sesuai dengan kewenangannya;
- melaksanakan simulasi/uji coba pelaksanaan AN sesuai jadwal yang ditetapkan Pelaksana Tingkat Pusat;
- menetapkan termpat dan/ atau ruang asesmen (tern pat dan/ atau ruang asesmen dapat ditetapkan di lokasi satuan pendidikan pelaksana atau tempat lain yang memenuhi persyaratan sarana dan prasarana serta persyaratan lain untuk pelaksanaan AN) dengan mempertimbangkan protokol kesehatan;
- mengusulkan jumlah sesi per hari kepada dinas pendidikan kabupaten/kota atau provinsi;
- mengikuti simulasi AN bagi satuan pendidikan dengan status
- mandiri sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan;
- mengikuti gladi bersih AN dan dapat mengikutsertakan peserta didik yang terpilih sebagai sampel sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan;
- memastikan peserta didik yang mengikuti AN merupakan peserta yang telah ditetapkan oleh Kementerian;
- memastikan peserta sebagaimana yang dimaksud pada huruf h hadir tepat waktu serta mengikuti seluruh jadwal pelaksanaan AN;
- menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUD Dikdasmen di masa Pandemi Covid-19;
- menyampaikan informasi tentang keikutsertaan peserta didik dalam AN kepada orang tua/wali peserta didik;
- mengatur proses kegiatan belajar mengajar pada saat pelaksanaan AN untuk peserta didik yang tidak menjadi sampel AN;
- melakukan penggantian peserta utama dengan peserta cadangan jika peserta utama berhalangan mengikuti asesmen, maksimal sejumlah peserta AN cadangan yang sudah ditentukan, selambat• lambatnya 15 menit sebelum pelaksanaan AN pada hari pertama;
- memastikan seluruh pendidik dan kepala satuan pendidikan mengisi survei lingkungan belajar secara mandiri sesuai jadwal yang ditetapkan;
- menetapkan proktor dan teknisi serta memastikan telah mengikuti pelatihan;
- menerapkan dan memastikan protokol kesehatan dilaksanakan di satuan pendidikannya;
- mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau kantor kementerian agama untuk satuan pendidikan di bawah pembinaan Kementerian Agama dalam penerapan berbagi sumber daya antara sekolah menumpang dan ditumpangi pada pelaksanaan AN;
- menyiapkan serta membiayai perpindahan peserta AN bagi peserta AN yang menumpang ke satuan pendidikan lain;
- melaksanakan AN dan memastikan kesesuaian pelaksanaannya dengan POS AN;
- mencatat dan melaporkan kejadian yang tidak sesuai dengan POS AN;
- membuat berita acara pelaksanaan AN di satuan pendidikan;
- menjamin keamanan dan ketertiban pelaksanaan AN;
- menjalankan tata tertib pelaksanaan AN;
- membiayai persiapan dan pelaksanaan AN di satuan pendidikan;
- menyusun program tindak lanjut hasil AN; dan
- menyampaikan laporan pelaksanaan AN kepada Pelaksana Tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi sesuai dengan kewenangannya, khusus untuk sekolah Indonesia di luar negeri kepada Perwakilan RI setempat.
BACA JUGA :
Download VHD ANBK FRESH TAHUN 2021
Unduh Prosedur Standar Operasional (POS) ANBK Tahun 2021
Untuk men – download pos ANBK 2021, yang memuat Kebijakan dan Teknis Pelaksanaan Asesmen Nasional silahkan ikuti tautan unduh di bawah ini.
Terima kasih sudah mampir di web mr-ell semoga bermanfaat.