19 Tahapan Pengerjaan Simpatika Semester Genap

19 Tahapan Pengerjaan Simpatika Semester Genap – Pekerjaan Simpatika pada semester genap secara umum tidak jauh berbeda dengan semester ganjil. Bahkan bisa dikatakan sedikit relatif lebih mudah bila dibandingkan pada semester sebelumnya. Misalnya pada bagian pengelolaan siswa pada aplikasi simpatika semester genap. Tidak perlu lagi input siswa kelas baru, dan memasukkan siswa ke dalam kelasnya masing-masing. Hanya perlu melakukan perubahan sedikit, misalnya apabila ada siswa mutasi.

Untuk mempermudah kontrol dalam pengerjaan simpatika semester genap. Admin akan membahas secara rinci tentang tahapan pengerjaan simpatika semester genap. Hal ini sebagai list pekerjaan operator ataupun Pendidik dan Tenaga Kependidikan tentang pekerjaan apa saja yang harus dilakukan. Sehingga tidak ada pekerjaan di simpatika yang tertinggal.

Hal yang perlu dilakukan operator ketika awal pengerjaan simpatika pada semester genap adalah membuat list pekerjaan yang jelas. Para operator dan Pendidik atau Tenaga Kependidikan mengerjakan langkah pekerjaan simpatika sesuai dengan list pekerjaan yang sudah dibuat.

Tahapan Pengerjaan Simpatika Semester Genap Terbaru

Tahapan Pengerjaan Simpatika Semester Genap

Adapun beberapa Tahapan Pengerjaan Simpatika Semester Genap yang admin rangkum adalah sebagai berikut :

  • Pekerjaan yang dilakukan sebelum cetak S25 / keaktifan kolektif
  • Sebelum cetak SKAKPT (S36c/d)
  • Pekerjaan rutin setiap bulan yang harus dilakukan

19 Tahapan Pengerjaan Simpatika Semester Genap

NO

JENIS PEKERJAAN

KET

Sebelum Cetak S25

1

Registrasi PTK Baru

Jika ada

2

Mutasi PTK Madrasah Induk

Jika ada

3

Cetak Kartu Aktif (Keaktifan Diri)

Wajib

4

Melakukan Update Portofolio PTK

Jika ada

5

Alih Fungsi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Jika ada

6

Ajuan Sekolah Non-Induk (S20)

Jika ada

7

Non-aktif PTK

Jika ada

8

Edit Pejabat Sekolah

Jika ada perubahan

9

Kelola Siswa dan Rombel

 

10

Mengisi Jadwal Kelas Mingguan

 

11

Mengatur Ekuivalensi Guru

 

12

Edit Jam Tatap Muka (JTM) Guru BK/TIK

 

13

Edit Wali Kelas

Jika ada perubahan

14

Cetak Ajuan Aktif Kolektif (S25)

 

Sebelum Cetak S36

15

Pengelolaan Ajuan SKMT (S29a, lampiran S29a, S29b, dan S29c)

 

16

Pengelolaan ajuan SKBK (S29d)

 

17

Cetak SKAKPT (S36c/d)

 

Pekerjaan Rutin

18

Absensi Elektronik melalui aplikasi Simpatika

 

19

Cetak rekapitulasi absensi (S35)

 



Pekerjaan sebelum cetak keaktifan kolektif (S25)

1. Registrasi PTK Baru

Registrasi PTK baru adalah input data Pendidik atau Tenaga Kependidikan yang sama sekali belum memiliku PEGID/akun simpatika. Apabila ada PTK baru yang sebelumnya sudah memiliki PEGID/akun simpatika maka hanya perlu melakukan mutasi PTK.

2. Mutasi PTK Madrasah Induk

Mutasi PTK dilakukan apabila ada PTK baru di madrasah tersebut yang berpindah satuan induk kerja. Pendidik atau Tenaga Kependidikan tersebut berpindah SATMINKAL dari satu madrasah ke madrasah yang lain.

3. Cetak Kartu Aktif (Keaktifan Diri)

Seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan wajib melakukan tahapan keaktifan diri pada setiap awal semester. Kenapa ini harus dilakukan? karena hal ini merupakan prosedur wajib yang membuktikan bahwa PTK yang bersankgkutan masih aktif bekerja pada madrasah tersebut.

4. Melakukan Update Portofolio PTK

Setelah melakukan prosedur keaktifan diri, maka tugas PTK selanjutnya adalah update biodata apabila ada perubahan. Mulai dari data diri, keluarga, riwayat kepegawaian, karir dan diklat.

5. Alih Fungsi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Alih fungsi adalah apabila ada PTK yang beralih dari Pendidik menjadi Tenaga Kependidikan atau berlaku juga sebaliknya. Ataupun apabila ada status PTK Non-PNS menjadi PNS

6. Ajuan Sekolah Non-Induk (S20)

Seorang Pendidik dapat mengajar pada lebih dari satu satuan pendidikan. Hal ini biasa dilakukan karena kurang jam mengajar dalam rangka pemenuhan beban jam mengajar per minggunya. Apabila ada pendidik yang mengalami kekurangan beban 24 JTM perminggunya maka dapat melakukan ajuan sekolah Non-induk (S20).

7. Non-aktif PTK

Hal ini dilakukan apabila ada Pendidik atau Tenaga Kependidikan yang meninggal dunia, pensiun atau mengundurkan diri dengan mencetak SM04. Kemudian bagi PTK yang melakukan cuti karena tugas belajar maka menerbitkan SM07.

8. Edit Pejabat Sekolah

Dilakukan apabila ada perubahan pejabat sekolah, mulai dari Wakil Kepala Madrasah, Kepala Perpustakaan, Kepala Lab, pembimbing khusus inklusi dan lain-lain.

9. Kelola Siswa dan Rombel

Pada point ini berbeda dengan semester ganjil. Operator hanya perlu melakukan edit data pada siswa dan rombel di semester sebelumnya. Tentunya hal ini dilakukan hanya ketika ada siswa mutasi masuk atau perubahan rombel siswa.

10. Mengisi Jadwal Kelas Mingguan

Pekerjaan ini yang mungkin memerlukan banyak waktu dibanding dengan pekerjaan yang lain pada semester genap. Operator harus melakukan input jadwal mingguan kelas melalui login Kepala Madrasah/Admin.

11. Mengatur Ekuivalensi Guru

Ekuivalensi guru ini berlaku untuk pembina ekstra, guru piket, dan pembina inklusi.

12. Edit Jam Tatap Muka (JTM) Guru BK/TIK

Dilakukan melalui menu login operator. Ekuivalensi guru BK/TIK adalah 150 murid = 24 jam.

13. Edit Wali Kelas

Dilakukan apabila ada perubahan wali kelas dari semester sebelumnya.

14. Cetak Ajuan Aktif Kolektif (S25)

Setelah seluruh tahapan pekerjaan di atas dilakukan, maka kepala madrasah dapat melakukan ajuan aktif kolektif (S25)


Pekerjaan Sebelum Cetak SKAKPT (S36c/d)

15. Pengelolaan Ajuan SKMT (S29a, lampiran S29a, S29b, dan S29c)

Setelah melakukan ajuan aktif kolektif dan disetujui oleh admin simpatika Kemenag Kabupaten/Kota. Maka tahapan selanjutnya adalah melakukan ajuan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)

16. Pengelolaan ajuan SKBK (S29d)

Setelah proses ajuan SKMT selesai di proses maka Pendidik dapat melakukan cetak persetujuan SKBK melalui akun masing-masing PTK.

17. Cetak SKAKPT (S36c/d)

SKAKPT atau Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan untuk Guru PNS (S36c) dan Guru Non-PNS (S36d) secara otomatis akan terbit pada setiap bulannya bagi yang sudah sertifikasi.


Pekerjaan Rutin Setiap Bulan

18. Absensi Elektronik melalui aplikasi Simpatika

Pekerjaan ini dilakukan oleh operator rutin setiap hari melalui menu login kepala madrasah atau admin simpatika.

19. Cetak rekapitulasi absensi (S35)

Cetak rekap absen dapat dilakukan melalui menu login opertor. Biasanya digunakan untuk prasyarat pencairan seritifkasi.

Demikian proses tahapan pengerjaan simpatika pada semester genap. Semoga bermanfaat, silahkan tinggalkan jejak pada kolom komentar, Terima Kasih.